Sekolah Penyelenggara Kelas Cerdas Istimewa
INFORMASI PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN AJARAN 2010/2011. HUBUNGI TELEPON 0274.367309
BERITA LAINNYA

 

 SAINS DAN TEKNOLOGI <klik>
 Informasi Peguruan Tinggi <klik>
 Beasiswa <klik>
 Masa Belajar Di SMA N 2 <klik>

 

 

                             

 

 

Content for class "about" id "call" Goes Here

Sambutan Kepala Sekolah SMA N 2 Bantul

Dalam kegiatan pembelajaran tidak jarang dijumpai adanya peserta didik yang lebih cepat dalam mencapai standart kompetensi, kompetensi dasar dan penguasaan materi pelajaran yang telah ditentukan. Peserta didik kelompok ini tidak mengalami kesulitan dalam memahami materi pembelajaran dan tugas-tugas atau latihan dan menyelesaikan soal-soal ulangan sebagai indikator penguasaan kompetensi. Peserta didik yang telah mencapai kompetensi lebih cepat dari peserta didik lain dapat mengembangkan dan memperdalam kecakapan serta optimal melalui pembelajaran pengayaan

 

Drs. H Paimin

 

 

Kepala Sekolah

 

INFORMASI PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN 2010

 

            SISTEM PENERIMAAN SISWA BARU


A. DASAR
1. Peraturan Bupati Kepala Daerah Kabupaten Bantul Nomor : 32 tanggal 4 Juni 2007. tentang Pedoman Pelaksanaan PPDB SD,SMP,SMA dan SMK di
Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Kantor Departemen Agama
Kabupaten Bantul
2. Rapat Dinas Sekolah Tanggal 29 Juni 2007.
3. Keputusan Kepala Sekolah SMA 2 Bantul. 30 Juni 2007

B. PENDAFTARAN
1. Kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru dilaksanakan dengan memperhatikan kalender pendidikan dengan tahapan pemberitahuan kepada masyarakat, pendaftaran, pengumuman peserta didik yang diterima, dan pendaftaran ulang
2. Pendaftaran di SMA Negeri 2 Bantul dilaksanakan pada tanggal 4 s/d 12 Juli
2007.
3. Seleksi STL 3 Mata Pelajaran UAN, yaitu Bahasa Indonesia, Matematika,
Bahasa Inggris.
4. Tambahan nilai STL bagi siswa yang berprestasi dalam bidang olah raga/ seni/kreativitas, dan minat pelajaran dilakukan melalui rekomendasi dari Dinas
Pendidikan Kabupaten Bantul.
5. Seleksi tanggal 7 Juli 2007.
6. Pengumuman hasil seleksi pada tanggal 9 Juli 2007
7. Pencatatan kembali bagi siswa yang diterima tanggal 9 s.d 11 Juli 2007.

C. BIAYA PENDAFTARAN
1. Biaya pendaftaran SMA negeri 2 Bantul sebesar Rp 25.000,-
2. Bagi peserta didik yang mengalamai hambatan sosial ekonomi yang dibuktikan dengan surat keterangan yang syah, dibebaskan atau diringankan dari biaya sekolah.
3. Penggunaan biaya pendaftaran untuk kegiatan :
   a. penyelenggaraan kegiatan PPDB
   b. penyusunan/ penggandaan pelaksanaan seleksi
   c. evaluasi dan pelaporan
4. Segala biaya diluar PPDB dilaksanakan setelah peserta didik dinyatakan diterima dan harus dimusyawarahkan bersama-sama dengan dewan sekolah/ orang tua peserta didik
5. Laporan Penggunaan keuangan PPDB ( terlampir)

BAB II. PROSEDUR DAN MEKANISME PENETAPAN CALON SISWA
A. Prosedur Pendaftaran calon peserta didik baru adalah sebagai berikut :
1. Seleksi calon peserta didik baru SMA negeri 2 Bantul tahun pelajaran 2007/ 2009 dilaksanakan berdasarkan peringkat SKHU/ SKL.
2. Daya tampung pada tahun pelajaran 2007/ 2009, SMA negeri 2 Bantul akan menerima Calon Peserta Didik Baru 7 ( tujuh ) kelas dengan jumlah 252 siswa
3. Waktu pendaftaran dilaksanakan pada tanggal 4 s.d 6 Juli 2007 pukul 08.00 – 13.00 WIB, sedang tempatnya di SMA negeri 2 Bantul. Dengan alamat Jalan RA Kartini, Bantul Timur. Trirenggo. Bantul. DI Yogyakarta.
4. Tata Cara dan Syarat Pendaftaran :
    4.1. Mengisi formulir yang telah disediakan, format A dan format B dengan     ditempel foto ukuran 3x4 hitang putih.
    4.2. Menyerahkan SKHU/ DANUAN/ DANEM asli
    4.3. Menyerahkan foto copy STTB/ ijasah 1 lembar yang disyahkan oleh     kepala sekolah atau pejabat yang berwenang.
    4.4. Berusia setinggi- tingginya 21 tahun pada tanggal 17 Juli 2007 dan     belum menikah
    4.5. Bagi tamatan sebelum tahun 2007 menyerahkan DANEM atau     DANUAN/ surat keterangan lain yang berpenghargaan sama.
    4.6. Pendaftaran Rp 25.000,00
    4.7. Bagi peserta didik yang berasal dari luar Kabupaten Bantul.
     a. menyerahkan surat ijin/ rekomendasi dari kepala Kantor / Kanin Dinas        P dan K setempat
     b. menyerahkan surat kuasa untuk bertindak sebagai wali dengan akta      notaris bagi calon siswa yang tidak mengikuti orang tuanya dan peserta      didik itu harus tercantum dalam Kartu Keluarga Walinya. Surat kuasa itu      diserahkan
     selambat- lambatnya pada waktu pendaftaran kembali.
    c. menyerahkan surat keterangan bebas narkotika( dari dokter) dan surat
     keterangan berkelakuan baik dari kepala sekolah asal
    d. calon siswa dari luar DIY yang diterima maksimal 10 %, dan dari luar
Kabupaten maksimal 30 % berdasarkan peringkat SKHU STL/ DANEM/
DANUAN dari seluruh peserta seleksi.

 

4.8. Bagi siswa yang memiliki prestasi yang bersifat kompetitif dan non kompetitif agar melampirkan Rekomendasi dari pejabat yang berwenang

4.9. pengumuman hasil seleksi calon peserta pada hari Senin, 9 Juli 2007 pukul 10.00 WIB

4.10 Pengumuman Cadangn yang diterima pada hari Kamis,12 Juli 2007 pukul 08.00 WIB

4.11 calon peserta didik yang diterima wajib mendaftarkan kembali pada hari Senin , 9 Juli 2007 sampi dengan hari Rabu, 11 Juli 2007 pukul 07.30 sampai dengan pukul 13.00 di SMA 2 Bantul. Dan bagi calon siswa yang tidak mendaftar sampai batas waktu yang ditentukan dianggab mengundurkan diri dan tidak memiliki hak menjadi siswa SMA negeri 2 Bantul.

4.12 Calon peserta cadangan yang diterima wajib mendaftarkan kembali pada hari Kamis, 12 Juli 2007 pukul 10.00 WIB.

 

B. Prosedur Pendaftaran Kembali
1. Bagi calon siswa yang diterima di SMA negeri 2 Bantul wajib mendaftarkan diri kembali pada :
Hari Tanggal : Senin, 09 Juli 2007 s.d. Rabu 11 Juli 2007
Waktu : Pukul 07.00 – 13.00 WIB

2. Persyaratan adalah menunjukan dan menyerahkan Nomor Pendaftaran ( Format A/ putih ), da, dan menyerahkan formulir pendaftaran yang telah diisi

3. Menunjukan STTB/ Ijasah SLTP atau MTs atau surat keterangan lain yang
berpenghargaan sama asli

4. Mengisi dan menyerahkan surat keterangan ( format C )

5. Mengisi dan menyerahkan surat pernyataan yang telah ditanda tangani calon dan diketahui orang tua/ wali

6. Mengisi dan menyerahkan surat keterangan tentang diri calon siswa ( Format E/ biodata ), foto hitam putih ukuran 2 x 3 sebanyak 10 lembar

7. Menyerahkan sub a s.d. f dimasukan pada stopmap warna kuning untuk putra, merah untuk putrid, dan hijau uantuk luar daerah

8. Bagi peserta dari luar propinsi DIY yang tidak mengikuti orang tuanya, harus
menyerahkan akte Perwalian asli dari akte Naotaris dan foto copi Kartu Keluarga wali yang diikuti serta menunjukan aslinya.

 

Silahkan Download disini